XPOSETV// Kota Bekasi –Diduga ajang KKN, mahasiswa geruduk Pemkot Bekasi, sejumlah mahasiswa gelar aksi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi lantaran adanya dugaan perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Dugaan ajang KKN tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum Pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan oknum Politisi yang ada di Kota Bekasi terkait Pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji Baru. (16/3)
“Tiga musuh rakyat yang sampai hari ini kita yakini. Pertama, mafia atau kartel, ini para pengusaha swasta yang berlindung. Kedua, berlindung dan mengendalikan, ini oknum Politisi busuk yang cikal bakal terjadinya KKN untuk melakukan deregulasi bagaimana membuat aturan sesuai dengan mafia atau kartel”, ungkap Rahbar Ayatullah salah satu Mahasiswa.
Selain itu, Rahbar juga menilai banyak instansi yang turut terlibat dalam proses realisasi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Pemerintahan Kota Bekasi.
”Yang mengoperasikan oknum Aparatur, Kepolisian, Kejaksaan dan juga Birokrat para PNS di dalam sana (Pemkot)”,terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Nanda Ginanjar, kedatangan mereka menuntut agar Pemkot Bekasi segera bersikap dan langkah tegas dalam keputusan yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menuntut PKS antara Pemkot Bekasi dan PT. ABB diputuskan, usut tuntas oknum yang terlibat dan melakukan tender ulang,” kata Nanda, Ketua BEM STIE Mulia Pratama Bekasi.
Lebih lanjut Nanda mengatakan bahwa pemutusan PKS tersebut harus dilakukan karena menurutnya apa yang dilakukan oleh pihak ABB tidak sesuai dengan isi PKS. Dan berharap agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan turut mengusut aliran dana yang telah dikeluarkan oleh para Pedagang kepada PT ABB.
“Pedagang sudah mengeluarkan DP kurang lebih 23 Milyar kepada PT. ABB. Sementara fisiknya hanya sebatas gundukan tanah,” kata Nanda dengan nada kesal.
Pihak Nanda menilai apa yang terjadi dalam Revitalisasi Pasar Kranji Baru ini sudah jelas penuh dengan indikasi gratifikasi, penggelapan uang, dan korupsi yang melibatkan oknum di tubuh Pemkot Bekasi.
“Indikasi korupsi, gratifikasi, penggelapan dana yang jelas. Namun pihak Pemkot sudah tidak ada tindakan,” terang Nanda.
(Bally)





































