Diduga Adanya Kerugian Negara Pada Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018

  • Whatsapp

SULUT – XposeTV. Diduga adanya kerugian Negara pada penyaluran dan penggunaan dana hibah Pemprov Sulut TA 2018 , LSM INAKOR Laporkan Ke Kejati Sulut. Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dan pertanggungjawaban dana hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi dan Kelompok /Anggota Masyarakat TA 2018.

Ketua DPW Sulawesi Utara Perkumpulan LSM-INAKOR Rolly Wenas menyatakan, temuan tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utarapada Kamis kemarin 12 September 2024. Wenas berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Sulut.

“ Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 terdapat realisasi anggaran hibah senilai Rp400 Milyar kepada Badan/Lembaga/Organisasi dan Kelompok /Anggota Masyarakat. Maaf penerima saya tidak bisa sebut satu persatu namun sudah saya lampirkan dalam laporan,” kata Wenas kepada wartawan saat dimanado, Jumat 13/09/24).

Baca juga: Didampingi-PH-PPWI-Wilson-Lalengke-Penuhi-Undangan

Rolly menyebut, berdasarkan hasil penelusuran INAKOR, menunjukan bahwa terdapat pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari penerima hibah sampai tanggal 16 Mei 2019 terdapat dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah penerima hibah senilai Rp15 Milyaran dan atas hal ini INAKOR menduga bahwa realisasi belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan itu tidak dapat diyakini sesuai ketentuan penggunaannya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait