![]()
Manado, XposeTV – Stefanus “Stefi” Sumampouw, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara dan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulut, menyerukan pentingnya menjaga perdamaian dan persatuan di Sulawesi Utara. Dalam pernyataannya di sekretariat LPK-RI Sulut, Jumat (29/8/2025), Stefi mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat merusak kerukunan .
Stefi menekankan bahwa Sulawesi Utara memiliki modal sosial kuat berupa toleransi antarumat beragama, persaudaraan erat, dan nilai budaya Si Tou Timou Tumou Tou (manusia hidup untuk memanusiakan sesama) yang diwariskan leluhur. Nilai-nilai ini harus dipelihara agar Sulut tetap dikenal sebagai daerah aman, damai, dan harmonis .
Di era digital, masyarakat dihadapkan pada arus informasi cepat dan gesekan kepentingan politik-ekonomi. Stefi mengingatkan agar setiap individu bijak menyaring informasi dan tidak terpengaruh hoaks atau provokasi yang memecah belah .
Sebagai tokoh politik dan organisasi, Stefi berkomitmen mengedukasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa media harus menjadi penyejuk bukan pemecah, sementara pemuda dan ormas menjadi motor penggerak perdamaian .
Stefi menegaskan bahwa pembangunan Sulut tidak hanya tentang infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga menjaga suasana damai dan harmonis. Masyarakat yang terpecah akan menghambat optimalisasi program pembangunan .
Ia mengapresiasi peran pemerintah daerah, tokoh agama, dan komunitas pemuda yang aktif menciptakan Sulut kondusif. Kolaborasi pemerintah-masyarakat disebut kunci stabilitas berkelanjutan .
Stefi mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu yang digoreng pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. “Sulut adalah rumah kita bersama, mari kita jaga bersama,” tegasnya .
Seruan ini bukan sekadar slogan, tetapi pesan moral agar masyarakat menanamkan nilai persaudaraan sehari-hari. Budaya Si Tou Timou Tumou Tou harus menjadi pedoman hadapi tantangan zaman .
Ajakan ini relevan melihat fenomena kamtibmas yang meresahkan di Sulut, seperti tawuran antar kampung (tarkam) yang memicu korban luka hingga kerusuhan sosial. Pemuda Muslimin Sulut bahkan mendesak Kapolda bertindak tegas, termasuk “tembak di tempat bila perlu” .
LPK-RI Sulut tidak hanya fokus pada perlindungan konsumen, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral menjaga ketentraman sosial. Hal ini sejalan dengan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak atas kenyamanan dan keamanan .
Stefi berharap seluruh elemen masyarakat kompak, solid, dan bergandengan tangan wujudkan Sulut yang aman, sejahtera, dan damai. Dengan semangat kebersamaan, Sulut dapat menjadi contoh daerah harmonis bebas konflik horizontal .
Langkah Ke Depan:
Stefi mendorong pendekatan preventif di sekolah-sekolah untuk mencegah regenerasi pelaku kekerasan dan memperkuat literasi digital agar masyarakat cerdas menyikapi informasi . (Rusli Datu)





































