Di Duga Sarat KKN, DBMSDA Kota Bekasi Di Laporkan Ke KEJARI

  • Whatsapp

Xposetv, Kota Bekasi โ€“ Diduga sarat KKN, Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Provinsi Jawa Barat. Melaporkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDSDA) Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Selasa (5/12/2023).

Laporan yang di sampaikan kepada Kejari Kota Bekasi ialah LAPORAN INFORMASI oleh GNPPI berdasarkan No. 001/LI/GNPPI-JBR/XI/2023. GNPPI melihat adanya dugaan tindak pidana korupsi/mal administrasi atas kegiatan/pengerjaan rehabilitasi saluran sasak bulu kali blencong TA. 2022.

Bacaan Lainnya

Ketua GNPPI Provinsi Jawa Baratย  Rhagil ASN mengatakan hadir dikejari untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang atas kegiatan/pengerjaan rehabilitasi saluran Sasak Bule Kali Blencong.

“Dugaan penyalah gunaan wewenang dikarenakan proyek tersebut diduga belum selesai seratus persen namun berdasarkan data yang kami terima, pembayaran sudah terealisasi sembilan puluh lima persen,”Jelasnya Ragil

Selain itu, Kontraktor belum di Blacklist dan tidak dikenakan denda keterlambatan pengerjaan dan juga jaminan pelaksanaan belum dicairkan maka indikasi penyalahgunaan wewenang yang terindikasi korupsi.

Disisi lain, Rhagil melihat seperti terjadi adanya dugaan praktek korupsi , maka dengan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujarnya.

Sekjen GNPPI Abdul Majid, S.H menambahkan, berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menanggapi atau menindaklanjuti laporan GNNPI untuk memeriksa kuasa penggunaan anggaran, pejabat pembuat komitmen dan kontraktor pada pelaksanaan rehabilitasi saluran Sasak Bule Kali Bencong,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC AWPI Kota Bekasi Jerry mengatakan akan mengawal proses laporan informasi No. 001/LI/GNPPI-JBR/XI/2023 yang dilaporkan oleh GNPPI Jawa Barat hingga tuntas.

Jerry menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang berperan dalam memberantas Korupsi dan penyalahgunaan wewenang agar dapat melaksanakan tugas nya dalam menyikapi adanya temuan GNPPI. (LH)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait