Pohuwato – XposeTV. Di Duga Kades Bulangita Gunakan Ijazah Palsu Kok Bisa? Menduga adanya indikasi kades desa bulangita gunakan ijazah palsu pada saat pencalonan Cakades di desa bulangita kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato, sebagai syarat administrasi pencalonannya.
Seharusnya ijazah itu harus terdaftar di data peserta didik di tahun kelulusan, dan harus tercantum di data pokok pendidikan (Dapodik) yang merupakan sistem pendataan yang dikelola oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dan substansi pendidikan.
Dalam hal ini Kades Bulangita di anggap sudah memalsukan dokumen negara juga membodohi masyarakat Bulangita Kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato.
Kamarudin Kasim sebagai ketua lembaga laskar macan asia provinsi Gorontalo memberikan warning kepada dinas terkait dengan adanya permasalahan yang terjadi di Desa Bulangita Kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato.
Baca juga: Mantan-BPD-Suka-Damai-Soroti-Pelantikan-PAW-BPD
Kamarudin Kasim menyampaikan kalau hal ini tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah kabupaten Pohuwato dalam hal ini dinas terkait, maka Kamarudin Kasim bersama aktivis provinsi Gorontalo akan melakukan aksi demo di kabupaten PohuwatoPohuwato,” Kata Ketua LMA Kamarudin.