Di Duga Akibat Sengatan Listrik, Anak 10 Tahun Meninggal Dunia

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Diduga akibat sengatan listrik, seorang warga Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia pada Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 18.00 wita.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya.

Baca juga : Satreskrim Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Identitas korban atas nama Ilham Galang Saputra, 10 Tahun, Laki laki, alamat Dusun Gonjong Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kopang Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kapolsek menyampaikan kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi saksi yang telah dimintai keterangan bahwa

Baca juga : HUT KAHMI Ke-56, Wali Kota Tanjungbalai Jalan Sehat Bersama Para Pelajar dan Masyarakat

sekitar pukul 17.30 wita, korban sepulang dari bermain hendak di obati matanya oleh Ibu korban, akan tetapi korban tidak mau dan lari bersembunyi, ibu korban berusaha mencari korban.

Tidak lama berselang, Ibu korban menemukan korban dalam keadaan kaku dengan salah satu tangan korban dalam posisi memegang kabel mesin air yang terkelupas di salah satu bekas kamar mandi milik orang tua korban yang tidak digunakan.

Selanjutnya orang tua korban langsung membawa korban ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan medis dan dari hasil pemeriksaan petugas bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut adalah musibah” jelas AKP Suherdi.

Lanjut AKP Suherdi menyampaikan bahwa dari fakta fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian yang melakukan olah TKP di lapangan dan keterangan saksi saksi dapat disimpulkan bahwa, kematian korban murni disebabkan sengatan listrik mesin air yang di pasang oleh orang tua korban disekitar TKP.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *