Di Balik Klaim Optimal Klarifikasi RSUD Iwan Bokings Belum Menyentuh Substansi

  • Whatsapp

Loading

BOALEMO, XPOSETV.com — Klarifikasi yang disampaikan pihak RSUD Dr. Ir. Iwan Bokings terkait penanganan pasien justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang memberikan kejelasan kepada publik.

Pernyataan bahwa pelayanan telah dilakukan secara optimal, terkesan normatif dan defensif. Klaim tersebut tidak disertai dengan transparansi data maupun penjelasan rinci yang dapat diuji secara objektif oleh masyarakat.

Di sisi lain, pernyataan bahwa dokter dalam kondisi standby, menjadi kontradiktif dengan pengalaman keluarga pasien yang mengaku terjadi keterlambatan penanganan. Dalam situasi kritis, keberadaan tenaga medis tidak cukup diukur dari kehadiran fisik semata, tetapi dari kecepatan respons dan tindakan medis yang konkret.

Fakta bahwa kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia menjadi dasar pertanyaan publik: di mana letak optimal, yang dimaksud?

Alasan prosedural terkait rujukan ke RS Aloei Saboe juga dinilai sebagai pola klasik dalam sistem pelayanan kesehatan.

Prosedur memang penting, namun dalam kondisi darurat, kecepatan penanganan seharusnya menjadi prioritas utama dibandingkan birokrasi administratif yang berpotensi menghambat penanganan pasien.

Selain itu, pernyataan mengenai penyebab kematian yang disebut harus melalui otopsi memunculkan kesan inkonsistensi. Di satu sisi, pihak rumah sakit menyampaikan dugaan gagal jantung akut, namun di sisi lain menyatakan ketidakpastian tanpa hasil otopsi. Komunikasi medis yang tidak tegas seperti ini berisiko memperkeruh kepercayaan publik.

Yang paling disayangkan, klarifikasi yang disampaikan terkesan lebih menitikberatkan pada pembelaan institusi dibandingkan evaluasi menyeluruh terhadap kemungkinan adanya kekurangan dalam penanganan.

Tidak ada penjelasan rinci mengenai alur waktu penanganan pasien, tindakan medis yang telah dilakukan, durasi waktu tunggu, hingga alasan konkret mengapa kondisi pasien terus memburuk tanpa intervensi yang berhasil.

Dalam kasus yang menyangkut nyawa manusia, publik tidak membutuhkan pernyataan normatif semata. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, akuntabilitas, serta keberanian untuk mengakui jika terdapat kekurangan dalam sistem pelayanan.

Tanpa hal tersebut, klarifikasi yang disampaikan berpotensi dipersepsikan sebagai upaya meredam kritik, bukan menjawab substansi persoalan.(Stevani)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *