Dewan Pengurus Goegoek Kesultanan Palembang Jabodetabek Dikukuhkan, Simak Visi Misi Dan Strukturnya

  • Whatsapp

Loading

Kota Bekasi, XposeTv– Dewan Pengurus Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam JABODETABEK (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) resmi dikukuhkan oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Kaya Wikrama RM. Fauwaz Diradja S.H M.Kn dihotel Aston Minggu (14/07/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pengurus Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam JABODETABEK, Dato’ Pangeran Citro H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., MH., M.Kn., MM., M.Si, saat diwawancara oleh wartawan menjelaskan visi misi serta program yang akan dipimpinnya.

“Visinya menjaga dan melestarikan nilai leluhur adat dan budaya warisan leluhur khususnya Kesultanan Palembang Darussalam.
Misinya memperkenalkan, menjaga dan melestarikan adat dan budaya khususnya pada perantauan masyarakat Palembang yang berada diwilayah Jabodetabek,”jelas Anthony

Lanjutnya, Selain memperkenalkan dan melestarikan adat dan budaya Palembang, pengurus akan membantu permasalahan hukum bagi masyarakat Palembang yang berhubungan dengan hukum.

“Notabene pengurus Jabodetabek sebagian besar praktisi hukum, apabila mereka masyarakat perantauan yang berasal dari Palembang terkena masalah hukum maupun hak-hak mereka dilanggar, pengurus siap membela,” Tegas Anthony.

Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam JABODETABEK, Pangeran Citro Dr. H. Kemas Herman, SH. MH.,

Sementara itu, Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam JABODETABEK, Pangeran Citro Dr. H. Kemas Herman, SH., MH., M.S.i., menjelaskan bahwa Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam bukan hanya satu, melainkan sudah ada dibeberapa wilayah lainnya.

“Dewan Pengurus Kesultanan Palembang Darussalam ini bukan hanya satu di JABODETABEK saja, melainkan sudah ada diwilayah lain. JABODETABEK mengikuti wilayah lain yang sudah ada,”jelas Herman

Lanjutnya Herman, setelah dikukuhkan pengurus akan langsung melakukan kegiatan kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat dalam hal budaya, tradisi, khususnya hukum adat, pertanahan dan lain lain.

“Termasuk memberikan penyuluhan pemahaman perlindungan hukum kepada masyarakat Palembang yang berada di Jabodetabek. Harapannya kedepannya kepengurusan serta keanggotaan bisa semakin besar, semakin banyak anggotanya sehingga komunitas Palembang bisa bersatu, silaturahmi menuju kebaikan bersama”tutupnya.

Berikut Susunan Dewan Pengurus Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam JABODETABEK

I. PELINDUNG
Sultan Palembang Darussalam (Kepala adat dan simbol kehormatan tertinggi)

II. DEWAN PEMBINA

1. Ketua Dewan Pembina : Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.,

2. Sekretaris Dewan Pembina: Dato’ Pangeran Puspo Kesumo Raden, Anggota Muhammad Zaenal Abidin,

III. DEWAN PERTIMBANGAN

1. Ketua Dewan Pertimbangan: Hj. Nyayu Thursina bt Kiagus Usman
Sekretaris Dewan Pertimbangan

IV. DEWAN PENGURUS HARIAN (DPH)

1. Ketua Umum: Dato’ Pangeran Citro H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, SE., SH., MH., M.Kn.,

2.Wakil Ketua Umum I: Dr. H. Ahmad Redi, SH., MH., M.Si.

3.Wakil Ketua Umum II: Dr. H. Kemas D. Andry Effendy, SH., MH.

4. Sekretaris Jenderal: Pangeran Citro Dr. H. Kemas Herman, SH.,MH.,M.Si,.

5. Wakil Sekretaris Jenderal I: Kemas Iwan Saputra, SH., MH.

6. Wakil Sekretaris Jenderal Il: Dr. H. Masagus Asaari, SE., M.Si.,AK., CA,.

7. Wakil Sekretaris Jenderal III: Nyimas Rini Fitri Octa Amelia, S.H., S.Kom.,

8. Wakil Sekretaris Jenderal IV: Yovina Anggraeni, SH., MH,.

9. Bendahara Umum : Dr. R.A. Hj. Evita lsretno lsrahadi, SH.,MH., M.Si,.

10. Wakil Bendahara Umum I: Dr. Afriyanto, SH., MH.,

11. Wakil Bendahara Umum II: Hj Endah Retno Asih, C.M., Med., CP.

12. Wakil Bendahara Umum III: Hj. Merry Aryanti, S.H., M.H.

13. Wakil Bendahara Umum IV, Nyimas Susi Turiana,

V. Bidang- bidang
A. Bidang Adat dan Tradisi
1. Ketua : Masagus Adi Somad

2. Anggota: Masagus Abdul Karim

3. Anggota: Kemas Resky Andrya Pahlevi, S.Sn,.

4. Anggota : Dandy Pratama

B. Bidang Agama dan Kerohanian.

1. Ketua : Masagus Abdul Roni, S.H.

2. Anggota: Ahmad Damhuri, S.E.,

3. Anggota: RM. Ali Ramdhan

4. Anggota: Hidayatulloh

C. Bidang Pendidikan dan SDM.

1. Ketua : Dr. Muhammad Rozali, SE., MM.

2. Anggota: Amik Ambarwati, SH.

3. Anggota: Gita Dafilia

4. Anggota : Nelly

D. Bidang Sosial dan Kemanusiaan.

1. Ketua : Kemas Donny Rio Pandu Wiratama, S.lkom,

2. Anggota: Eka Sayekti

3. Anggota Hj. Masitoh

E. Bidang Seni dan Budaya

1. Ketua : Kemas Andhika Laksamana Putra, SH., S.lkom,.

2. Anggota: Yose Derman, S.H.,M.H.,

3. Anggota : Nyimas Jingga Tawakallirisky

4. Anggota : Nyimas Peggy,

F. Bidang Humas dan Publikasi.

1. Ketua:  Nyayu Rossa Neni Triyatna, B.Sc., SE.

2. Anggota: Hudang Rizky Kurniawan, SH.

3. Anggota: Kemas Tommy Irawan, SH,

4. Anggota : Hendra

G. Bidang Kerjasama dan Kemitraan

1. Ketua : Ahmad Buhori, SH., S.Kom.

2. Anggota: Kemas Teddy Irhansyah, SH.

3. Anggota: Masagus llham Alamsyah, SM,.

4. Anggota: Nyimas Kiara Dhafa Nahda, SH.

H. Bidang Ekonomi dan Usaha.

1. Ketua: Masagus Abdul Roni, SH,

2. Anggota: Dedi Siswanto

3. Anggota: Ahmad Damhuri, SH., MH.,

4. Anggota: Kemas Rasyid

I. Bidang Hukum & HAM

1. Ketua: H. Alexon Syazily, SH,

2. Anggota: Bilton Ariansyah, SH.

3. Anggota: Nyimas Vina Berliana Kimberly, S.H., M.H.

4. Anggota: Evi Yana, Raka Dwi Amanda, S.H, M.H., CLA., C.Med.,

5. Anggota: Nyimas Ayu Verania Hedi PH, SH. (Lukman)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait