Desak Hukum Tolak Legitimasi Ganda , Ratusan Massa PSHT Gelar Aksi di Madiunn

  • Whatsapp

Loading

02/02/2026

Bacaan Lainnya

XPOSETV// Madiun – Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi unjuk rasa damai di Alun-Alun Kota Madiun, Senin pagi (2/2/2026), guna menyampaikan pernyataan sikap terkait konflik internal organisasi dan tuntutan desak penegakan hukum yang dinilai belum berjalan maksimal.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dikoordinatori oleh Jack Bonsari bersama jajaran pengurus pusat PSHT, di antaranya Ketua Biro Hukum Pusat PSHT Haryono dan Ketua Pusat Bidang Organisasi Agus Susilo. Kehadiran struktur resmi organisasi menunjukkan bahwa aksi ini dilakukan secara terorganisir dan berdasarkan mekanisme internal.

Dalam orasinya, massa aksi desak penegakan hukum, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda dan Forkoprov agar bersikap tegas dan konsisten dalam menangani konflik organisasi PSHT.

Koordinator aksi, Jack Bonsari, menegaskan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada keputusan hukum yang telah dikeluarkan oleh negara.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk mengingatkan bahwa negara sudah mengeluarkan keputusan yang sah. Kami meminta aparat menjalankan hukum secara konsisten tanpa tebang pilih,” ujar Jack.

Ia merujuk pada Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025 yang menetapkan Dr. Ir. Muhammad Taufik, S.H., M.Sc. sebagai Ketua Umum PSHT yang sah secara hukum.

Menurut massa aksi, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat, serta membatalkan badan hukum sebelumnya yang tercatat pada tahun 2022.

Ketua Biro Hukum Pusat PSHT, Haryono, menyampaikan bahwa pembiaran terhadap aktivitas organisasi di luar kepengurusan yang sah berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Jika hukum sudah menetapkan kepemimpinan yang sah, maka semua pihak wajib menghormatinya. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal justru berisiko memicu gesekan di lapangan,” kata Haryono.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kegiatan organisasi yang mengatasnamakan PSHT di bawah kepemimpinan Murjoko. Mereka menilai aktivitas tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Setiap kegiatan di luar kepemimpinan Ketua Umum yang sah adalah ilegal dan tidak memiliki kekuatan hukum,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain menyampaikan tuntutan desak Penegakan hukum, massa aksi juga mendeklarasikan sikap bahwa PSHT hanya memiliki satu badan hukum dan satu kepemimpinan yang diakui negara.

“PSHT hanya satu, berbadan hukum satu, dan dipimpin satu Ketua Umum yang sah. Tidak ada versi-versi lain,” ujar Agus Susilo dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa menyampaikan aspirasi secara damai melalui orasi, spanduk, dan pernyataan sikap tertulis.

Hingga aksi berakhir, tidak terjadi insiden yang mengganggu ketertiban umum. Massa berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik internal PSHT secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Humas PSHT)

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *