Desak Beri Sanksi Pembatalan Kepada Calon Petahana, LSM, Inakor Masukan Surat Somasi Kedua Ke KPU Tomohon

  • Whatsapp
Desak Beri Sanksi Pembatalan Kepada Calon Petahana
Desak Beri Sanksi Pembatalan Kepada Calon Petahana, LSM, Inakor Masukan Surat Somasi Kedua Ke KPU Tomohon

SULUT – XposeTV. Desak Beri Sanksi Pembatalan Kepada Calon Petahana, LSM, Inakor Masukan Surat Somasi Kedua Ke KPU Tomohon. Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat – Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) melayangkan surat somasi kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, Selasa 17 September 2024.

Surat itu berisi desakan agar KPU Kota Tomohon segera memberikan sanksi pembatalan kepada calon petahana yang sudah berstatus sebagai calon walikota sejak mendaftarkan diri di KPU tanggal 29 Agustus 2024 bersama pasangan calon wakil walikota sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota utusan partai di tahapan pilkada Kota Tomohon.

Bacaan Lainnya

“Ketua KPU Kota Tomohon semestinya memberikan sanksi pembatalan dan tidak ditetapkan sebagai calon walikota bagi petahana agar adanya suatu kepastian hukum oleh masyarakat dalam menentukan pilihannya karena jika hal ini tidak dilakukan sejak dini maka kerugian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena dalam menentukan pilihan masyarakat perlu mendapatkan kepastian hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Peserta Pilkada,” kata Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, dalam surat yang salinannya diterima wartawan.

Baca juga: Diduga-Adanya-Kerugian-Negara-Pada-Penyaluran

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

5 Komentar

Komentar ditutup.