Desa Parungi Gelar Tabligh Akbar dan Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto – Kamis, 26 Juni 2025, pukul 17.35 WIB. Desa Parungi menggelar Tabligh Akbar dan Pawai untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H. Acara ini dimeriahkan dengan pawai yang diikuti oleh masyarakat Desa Parungi dan diakhiri dengan tabligh akbar yang berisi ceramah agama.

 

Pawai Akbar ini dilepas secara resmi oleh Kepala Desa Parungi, Rensi Kamumu. Dalam sambutannya, Rensi Kamumu menyampaikan bahwa perayaan Tahun Baru Islam ini menjadi momentum bagi masyarakat Desa Parungi untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keimanan.

 

Kades juga menambahkan bahwa pawai dan tabligh akbar ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat iman dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Beliau berharap perayaan ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan amal ibadah dan memperbaiki diri di tahun yang baru.

 

Pawai yang diikuti oleh masyarakat Desa Parungi ini dimeriahkan dengan berbagai atribut dan hiasan yang menggambarkan semangat dan kebersamaan. Masyarakat Desa Parungi sangat antusias mengikuti pawai ini, yang menunjukkan semangat mereka dalam memperingati momen bersejarah dalam sejarah Islam.

 

Tabligh akbar yang diadakan setelah pawai berisi ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz terkemuka. Ceramah ini membahas tentang sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW dan pentingnya hijrah dalam kehidupan sehari-hari.

 

Masyarakat Desa Parungi sangat bersyukur dapat merayakan Tahun Baru Islam dengan penuh kebersamaan dan keimanan. Mereka berharap perayaan ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan amal ibadah dan memperbaiki diri di tahun yang baru.

 

Dengan perayaan Tahun Baru Islam yang penuh semangat dan kebersamaan, Desa Parungi menunjukkan bahwa kebersamaan dan keimanan dapat menjadi pondasi yang kuat bagi masyarakat untuk hidup harmonis dan sejahtera.

 

Yohanes.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait