Desa Labuhan Brondong : Bukan Untuk Wilayah Areal Industri

  • Whatsapp
Oleh : Dr. Basa Alim Tualeka, M.Si
Oleh : Dr. Basa Alim Tualeka, M.Si

6. Pengawasan dan Regulasi

Regulasi Ketat: Penerapan regulasi ketat terkait penggunaan lahan dan metode budidaya untuk memastikan praktik yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Pengawasan Berkala: Pengawasan berkala oleh dinas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan dan budidaya.

7. Fokus pada Ekspor dan Peningkatan Kualitas

Peningkatan Kualitas Produk: Fokus pada peningkatan kualitas produk udang dan ikan untuk memenuhi standar ekspor internasional.
Akses Pasar Internasional: Fasilitasi akses ke pasar internasional untuk produk perikanan dari Desa Labuhan, meningkatkan daya saing dan nilai jual.

Kata kunci :

Bahwa Keputusan pemerintah untuk mempertahankan dan mengembangkan areal pembudidayaan udang dan ikan di Desa Labuhan sebagai pusat wilayah mangrove dan budidaya merupakan langkah strategis yang menggabungkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dengan pendekatan yang terintegrasi, pemerintah berupaya untuk memastikan kelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan.
Implementasi program ini diharapkan dapat menjadikan Desa Labuhan sebagai model sukses dalam budidaya perikanan yang ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Zonasi Wilayah desa Labuhan : Penetapan zonasi yang jelas untuk melindungi areal mangrove dan budidaya dari konversi lahan menjadi kawasan industri atau perumahan, jadi Peraturan Pembangunan di desa Labuhan dengan Regulasi yang mengatur pembangunan di sekitar wilayah tersebut untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan sektor perikanan.
Penetapan areal mangrove dan pembudidayaan ikan serta udang di Desa Labuhan sebagai kawasan non-industri dan non-perumahan adalah langkah strategis yang bertujuan untuk melindungi lingkungan, mendukung ekonomi lokal berbasis perikanan, dan menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.
Keputusan ini memastikan bahwa aktivitas industri dan perumahan tidak merusak ekosistem yang kritis dan penting ini, sambil mendukung kesejahteraan masyarakat lokal dan keberlanjutan ekonomi melalui praktik budidaya yang ramah lingkungan. (Alim Academia)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *