4. Akses Pasar:
Pasar Domestik dan Ekspor: Produk udang dan ikan kerapu dari Brondong memiliki permintaan tinggi baik di pasar domestik maupun internasional, yang menjamin stabilitas ekonomi bagi para petani tambak.
Bahwa Desa Labuhan di Kecamatan Brondong, Lamongan, merupakan contoh sukses dalam pembudidayaan udang dan ikan kerapu yang berkualitas tinggi. Dengan kondisi alam yang mendukung, penerapan teknologi modern, dukungan pemerintah, dan akses pasar yang baik, Desa Labuhan telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui sektor perikanan. Ini menjadikan Brondong sebagai pusat pembudidayaan udang dan ikan terbaik di wilayah Lamongan, memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Keputusan Pemerintah tentang Areal Pembudidayaan Udang dan Ikan di Desa Labuhan
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa areal pembudidayaan udang dan ikan di Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, tetap dipertahankan dan dikembangkan sebagai pusat wilayah mangrove serta budidaya udang dan ikan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait keputusan ini:
1. Pengakuan dan Penetapan Wilayah
Status Legalitas: Pemerintah secara resmi mengakui dan menetapkan areal pembudidayaan udang dan ikan di Desa Labuhan sebagai kawasan strategis untuk perikanan dan kelautan.
Perlindungan Lingkungan: Wilayah ini juga diakui sebagai area penting untuk konservasi mangrove, yang berfungsi sebagai pelindung alami pantai dan habitat bagi berbagai spesies laut.