XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Desa Karang Baru lakukan Musdessus, kamis (19/6). Dalam upaya memperkokoh ketahanan pangan di Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaksanakan musyawarah desa khusus tahun anggaran 2025 yang berlandaskan Kepmendesa PDT No. 3 Tahun 2025. Jumat (20/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain BPD, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Wanasaba, Pemerintah Desa, LPM, RT, Kader Posyandu, Kelompok Tani, Kelompok Ternak, serta unsur masyarakat lainnya bertempat di gedung serbaguna Karang Baru.
Musyawarah ini pun menjadi ajang kolaborasi strategis guna merumuskan kebijakan serta program kerja yang terfokus pada pengembangan dan peningkatan keberlanjutan pangan di desa.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Desa Memberikan Permodalan Kepada BUMDes Karang Baru Jaya. Modal ini bertujuan menjadikan BUMDes sebagai pelaksana utama program ketahanan pangan. BUMDes akan menerima penyertaan modal sesuai Regulasi yang ada yakni sebesar 20% dari Dana Desa , yaitu sejumlah Rp. 244.000.000,-. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dan kemampuan operasional di tingkat lokal.
Musyawarah juga menghasilkan penetapan fokus program ketahanan pangan yang meliputi dua sektor utama, yakni pertanian dan peternakan. Untuk sektor peternakan, program diarahkan pada penggemukan sapi dengan sistem bagi hasil dengan peternak. Di sektor pertanian, penekanan diberikan pada pengelolaan Padi dengan sistem sewa Lahan. Pengembangan kedua sektor ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dengan sistem pemberdayaan masyarakat desa serta mendukung ketahanan pangan.
Dalam Kesempatan ini, Muh. Fauzan Selalu Koordinator TPP Kecamatan Wanasaba menyampaikan semoga Program Ketahan Pangan Di Desa Karang Baru nantinya dapat berjalan sesuai dengan arahan dan panduan yang tercantum dalam Kepmendes No 3 tahun 2025 bisa menjadi pembantu masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya krisis pangan.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada intinya memiliki tujuan adanya Ketersediaan Pangan di desa dalam rangka mendukung program pemerintah yaitu swasembada pangan dan program MBG (Makan Bergizi Gratis) tentunya dengan adanya dukungan dari semua elemen dan masyarakat dalam kegiatan tersebut sebagaimana yang sudah di programkan dari pemerintah pusat dengan anggaran dari dana desa minimal 20% dari dana desa.
Hasil Musdessus ketahanan pangan dituangkan dan ditandatangani dalam Berita Acara Kesepakatan antara Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat tentang Program Ketahan Pangan Desa Karang Baru Tahun Anggaran 2025 yaitu Pengelolaan Padi dan Penggemukan Sapi.
Narsum: Mawenk
Red: H A





































