Desa Kaligunting Madiun Salurkan Ternak Kambing Ke – Warga Untuk Ketahanan Pangan

  • Whatsapp

Xposetv // Madiun– Pemerintah Desa Kaligunting Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan sebanyak 30 ekor bibit kambing bagi masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan

Kades Kaligunting ” H. Sardji ” mengatakan Kami gunakan Dana 69 juta Desa ( DD) tahun 2022 ini sebagaian untuk kepentingan ketahanan pangan Nabati dan hewani.
Senin , (12/12/2022).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Desa Suluk Madiun luncurkan Program Balai Ternak Unggulan Dari BANZAS Pusat 

Bantuan 30 ekor bibit kambing diberikan pemerintah desa kepada 30 penerima. Salah satu penerima bantuan bu yatinem RT 05 RW 05 dukuh karang telo keluarga penerima manfaat yang belum pernah menerima bantuan baik bantuan langsung tunai maupun bantuan sosial lain.

Jumlah itu, ujar dia, disesuaikan dengan alokasi 20 persen dana desa untuk kepentingan ketahanan pangan nabati dan hewani.

Desa kuligunting

Disebutkan, program ketahanan pangan desa sendiri merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional untuk mendukung ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pangan.

Selain itu, ujar dia, program yang terkait dengan penguatan ketahanan pangan itu dapat bertujuan pula untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya warga desa kaligunting

Lewat program itu, masih menurut dia, masing-masing penerima manfaat mendapatkan sementara satu ekor kambing .

“Kami berharap kambing ini dapat berkembangbiak dengan baik sehingga dapat meningkatkan ekonomi dari keluarga penerima bantuan,” kata H. Sardji.

Ia juga mengemukakan, penggunaan dana desa adalah diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup pasca COVID-19, dan penanggulangan kemiskinan.” Pungkasnya ( Sutrisno)

Editor: Yanto 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait