Desa Dimong kecamatan Madiun lakukan Ujian Praktek Perangkat Desa 

  • Whatsapp

XPOSETV// Madiun –.Bertempat di gedung Aula dan olah raga Desa Dimong Kec .Madiun Kab Madiun,Tes tulis ujian Praktek Calon perangkat desa (Capdesa) yang di ikuti 10 peserta selesai dilakukan pengoperasian pada hari ini sabtu 26/11/2022

Baca juga: Ujian Perangkat Diisi Desa Tiron Kecamatan Madiun 

Bacaan Lainnya

Transparan,Koreksi soal jawaban dilanjutkan dengan didampingi saksi dari masing-masing peserta dengan teknis saling menukar hasil lembar jawaban antar peserta.

Baca juga: Diskominfo Gelar Pertemuan Wartawan Bersama Dinsos dan Dinkes Kabupaten Madiun 

Dikawal ketat dari Tim penguji dari SMPN 1 Banjarsari yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan kab madiun,Tim Panitia Pengisian Perangkat Desa (TPPPD) serta Muspika dan TNI/ Polri, ujian tulis satu Formasi kaur umum dan tata usaha akhirnya menghasilkan nilai tertinggi 78 dan terendah 66 dari 100 soal ujian.” Tegasnya.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Madiun Menyita 2 Truk Milik Tersangka Diduga Digunakan untuk mengangkut Pupuk bersubsidi Bermasalah 

 

Ujian Praktek

Diinformasikan dan diumumkan dari para penguji sebelum peserta dibubarkan,bahwa keseluruhan 5 peserta dinyatakan telah lulus ujian tulis dengan nilai masing-masing yang sangat membanggakan.
Selanjutnya seluruh peserta mendapat paparan materi ujian praktek antara lain,tema pidato serta batas waktu pengerjaannya yang akan dilaksanakan pada besok hari minggu 27/11/2022.” Lanjutnya.

Baca juga:  Lapgiat Gebyar Musik Kampung Pesilat Di Alon Alon Puspem Mejayen Caruban Kab Madiun 

Berikut daftar ujian praktek yang harus di ikuti oleh 5 peserta yang telah dinyatakan lulus tes tulis hari sabtu 26 /11/2022 ini yakni tentang :
1.Tes pidato
2.komputer
3.wawancara
4.Admin
Penguji berharap dan memohon kepada para peserta untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,agar peserta mampu mendapatkan nilai sesuai yang diharapkan masing-masing.
Tes tulis berakhir dengan tertib dan kondusif.” Harapannya.

Red// Tris

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait