Desa Bumela Tercekik Judi Bingo: Jeritan Kesengsaraan

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Judi bingo masih menjadi masalah serius di banyak daerah, termasuk di Desa Bumela. Praktik ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi para pemainnya.

banner

 

Judi bingo marak terjadi di Desa Bumela, dan aduan tokoh masyarakat mulai bermunculan. Bukti video judi bingo yang dikirim lewat WhatsApp berdurasi kurang lebih 1 menit itu menunjukkan sekitar 20 orang yang sedang bermain. Video ini dikirim pada Rabu, 24 September 2025, pukul 14.35 WIB. Warga mengungkapkan, “Kami sudah berulang kali menegur praktik judi bingo yang ada di Desa Bumela itu, Pak, tapi sayangnya tidak diindahkan.” Warga tidak menyebutkan kapan praktik judi bingo tersebut dimulai, namun warga selalu meminta untuk dimuat di berita, kata warga saat wawancara di desanya.

 

Praktik judi bingo ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi para pemainnya. Banyak pemain yang terjebak dalam lingkaran judi dan tidak bisa keluar dari sana.

 

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), judi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara dan denda. Pasal 303 KUHP mengatur tentang perjudian dan ancaman hukumannya, yaitu penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25.000.000.

 

Warga Desa Bumela berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap praktik judi bingo ini. Mereka merasa bahwa praktik ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi dan harus segera dihentikan.

 

Pihak berwenang perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik judi bingo ini. Mereka juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi dan cara menghindarinya.

 

Selain itu, pihak berwenang juga perlu memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku judi bingo. Sanksi ini dapat berupa hukuman penjara atau denda yang besar.

 

Dengan demikian, praktik judi bingo dapat dihentikan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan sejahtera. Warga Desa Bumela berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan terhadap praktik judi bingo ini.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *