Demonstrasi: Cerminan Puncak Kekecewaan Rakyat terhadap Kinerja Pemerintah dan Ketidakadilan

  • Whatsapp
Demontrasi
Demonstrasi: Cerminan Puncak Kekecewaan Rakyat terhadap Kinerja Pemerintah dan Ketidakadilan

Loading

XPOSE TV//Pontianak, Kalbar – Demontrasi, ini bukan tentang permusuhan antara rakyat dan aparat. Ini adalah tentang suara hati rakyat yang menuntut perubahan dan keadilan yang selama ini terasa jauh dari jangkauan rakyat. Demontrasi ini adalah tentang jeritan mereka yang menuntut pengakuan atas hak-hak dasar yang telah dirampas. Kondisi ini adalah cerminan dari kegagalan sistemik yang telah menciptakan jurang antara pemegang kekuasaan dan rakyat jelata. Minggu (31/8/2025).

Bacaan Lainnya

Rakyat membutuhkan kehadiran negara yang melindungi, bukan yang menindas. Mereka membutuhkan aparat penegak hukum yang berdiri di sisi kebenaran, bukan di sisi penguasa atau korporasi. Begitu pula, aparat membutuhkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Mari kita bersama-sama mencari jalan keluar, bukan dengan kekerasan yang akan merugikan semua pihak, melainkan dengan dialog yang tulus dan konstruktif. Kita harus membuka ruang untuk mendengarkan keluhan rakyat dan menemukan solusi yang adil bagi semua. Hanya dengan cara inilah, Kalimantan Barat bisa kembali menjadi rumah yang damai, di mana keadilan benar-benar ditegakkan dan hak-hak rakyat terlindungi.

Forkopimda harus nya segera bersikap dan mengevaluasi atas kinerja masing-masing instansi dan mencari solusi berkolaborasi menciptakan kalbar yg sebagai rumah yang nyaman dan tenang bagi seluruh penghuni nya. Stop lah pertemuan-pertemuan yang hanya seremonial tidak bermakna bagi rakyat.

Red: Mamad

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait