Demo Guru Tuntut Kepsek SMK Negeri 3 Takalar di Copot Ternyata Hoax

  • Whatsapp

Loading

xposetvnasional – Berita menyudutkan dari salah satu media online menyebutkan sebanyak 40 guru ASN melakukan aksi mogok mengajar pada kamis siang tadi 30/01/2025 ternyata tidak terbukti. Saat dilakukan penelusuran ternyata aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Takalar tetap berjalan kondusif seperti biasa tanpa ada kegiatan demo guru yakni mogok mengajar, 30/01/2025.

banner

Selain Aksi mogok mengajar para guru, media tersebut turut menyebutkan adanya sekitar 700 siswa SMK Negeri 3 takalar tidak mengikuti pelajaran akibat guru tidak melakukan kegiatan mengajar juga tidak terjadi. Para guru yang sempat ditemui awak media merasa ada kejanggalan terhadap pemberitaan yang selalu menyudutkan SMKN 3 Takalar.

Para guru di SMK Negeri 3 Takalar menganggap pernyataan Hasmawati, lewat beberapa media online jika kepemimpinan Kepala sekolah SMK Negeri 3 Takalar selama lebih dari setahun dianggap tidak kondusif bagi lingkungan sekolah merupakan suatu kekeliruan dan tak berdasar.

Menyinggung Pernyataan Hasnawati yang menyebut para guru di SMK Negeri 3 Takalar merasa tidak nyaman akibat sikap kepala sekolah yang dianggap arogan dan kerap mengancam sejumlah tenaga pendidik sangat hingga menuntut kepala sekolah dicopot sangat disayangkan para guru guru di SMKN 3 Takalar.

Para guru dan staf menilai selama ini kepemimpinan pak Nursalam sebagai kepala sekolah sangat transparan dan sangat jauh dari yang namanya bersifat arogan apalagi yang namanya mengancam,” ujar beberapa guru.

Kepala SMKN 3 Takalar, saat di konfirmasi terkait pemberitaan tersebut, mengatakan, Perihal demo guru seperti yang diberitakan sama sekali tidak benar,silahkan di cek kembali,” ujarnya

Sebagai kepala sekolah SMK Negeri 3 Takalar dirinya menghimbau dan sangat berharap jangan korbankan siswa kami, mohon teman teman guru tetap mengajar. Persoalan tuduhan ke diri saya, tim Disdik Provinsi sulsel telah menanganinya dan kita tunggu keputusan dari sana ,”pungkasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *