XPOSETV//, Kediri – kelompok Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi demo di Kantor Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri , Jalan Jagung Suprapto 2 Mojoroto, terkait dugaan penahanan ijasah salah satu siswa SMK 2 PGRI Kediri bernama Achmad Arsyananta, Kamis (13/10/2022).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kediri menegaskan dan mengingatkan bahwasannya ” seluruh lembaga sekolah dibawah naungan nya tidak ada yang boleh menahan ijazah siswa yang telah lulus”.
Menurut informasi Kepala Sekolah, Kasus di SMK PGRI 2 Kota Kediri ini , karena siswa tersebut sudah bekerja sejak setelah kelulusan tahun lalu, saat itu masih dalam masa pandemi covid-19. Jadi mungkin karena ada miskomunikasi saja,” ucapnya.
Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kota Kediri, Harun menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya sejak menjabat Kepsek, tidak pernah adanya penahanan ijasah siswa setelah lulus.
“Kita sama sekali tidak menahan ijazah. Jadi jika ada tudingan serupa, itu tidak benar,” tegasnya.
Lanjut Harun, kasus tersebut mungkin karena ada kesalahpahaman. Pasalnya, jika terdapat siswa yang masih memiliki tanggungan iuran dan dinyatakan sudah lulus, siswa diminta untuk membuat surat pernyataan di sekolah.
Sebagai bentuk kekecewaan karena Kepala cabdiknas tidak ada di tempat, mereka membakar ban. Akhirnya ban itu dipadamkan oleh personel Polres Kediri Kota.
Terjadi Miskomunikasi Terkait Penahanan Ijasah Siswa
Setelah itu, beberapa perwakilan pendemo diterima oleh Sidik Purnomo, selaku kasi SMA. Dalam dialog itu intinya mereka menanyakan kebijakan sekolah yang menahan hingga kini ijazah salah satu siswa. Pihak pendemo menyalahkan cabang dinas karena tidak serius untuk mengurusi sekolah yang menjadi tugasnya.
“Ini jelas-jelas kesalahan pihak cabang dinas. Mengapa kok terjadi di wilayah sekolah yang menjadi tanggung jawab Ramli (kacabdin pendidikan Kediri), ” ungkap Saiful Iskak, ketua LSM AKSI.
“Jadi memang siswa ini masih memiliki tanggungan di sekolah. Oleh karena itu, jika benar masuk dalam kategori tidak mampu kita minta untuk membuat surat pernyataan. Surat tersebutlah yang nantinya kita jadikan bukti di internal sekolah. Dan kemarin kasus ini sudah selesai setelah ada surat pernyataan yang dibuat siswa tersebut dan ijazahnya juga sudah diambil,” bebernya.
Sementara itu, Saiful Iskak, kordinator aksi mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena adanya dugaan penahanan ijazah siswa di SMK PGRI 2 Kota Kediri. Bahkan penahanan ijazah diduga karena siswa memiliki tunggakan iuran.
“Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang lagi. Tidak sepatutnya ada penahanan ijazah. Jika karena iuran, sebenarnya untuk SMA/SMK ini kan semua iuran SPP gratis,” tuturnya.
Aksi tersebut dilanjutkan ke DPRD Kota Kediri. Para aktivis meminta wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Mereka juga meminta DPRD Kota Kediri untuk melayangkan surat secara resmi ke Gubernur Jawa Timur.
( Red. Diek)





































