xposetvsulsel,Makassar – Kasus video pornografi yang sementara di tangani polrestabes makassar tuai kontroversi, tersangka seorang wanita berinisial PP (43) bebas melenggok akibat mendapat penangguhan penahanan yang di nilai tidak wajar, hanya dengan suatu alasan,sedangkan korban telah meratapi nasib dibalik jeruji besi (14/11/2024).
PP (42) merupakan tersangka dalam jerat UU ITE. Berawal dari adanya video asusila yang ia buat untuk pacarnya. Seiring waktu berjalan terjadilah percekcokan yang melibatkan PP (43) terhadap seorang wanita EF (38) dengan menuduh EF (38) mencampuri urusan pribadinya, hal tersebut membuat EF (38) tidak menerima apa yang dituduh kan PP (43).
Mendengar perseteruan tersebut, EM yang merupakan istri dari (YS) telah ditahan mengetahui jika suaminya (YS) telah berselingkuh dengan (PP), EM kemudian mendapatkan video asusila PP Lewat suaminya sendiri (YS) yang merupakan selingkuhan (PP) sendiri. Istri YS kemudian mengirimkan video asusila kepada EF melalui whatssap. EF yang merasa tersinggung dengan tuduhan PP juga membalas akan mengirimkan video syuur tersebut ke sahabat nya agar berhenti menuduh dirinya.
Kini kasus tersebut telah bergulir di kepolisian ,bahkan YS bersama istrinya telah dahulu di tahan di rumah tahanan negara kelas satu alauddin bersama EF. Bahkan pelaku PP sebelumnya telah di jadikan status sebagai tersangka dan ditahan di polrestabes makassar.
Right now it seems like BlogEngine is the best blogging platform available right now.
(from what I’ve read) Is that what you’re using on your blog?
Here is my site :: have a peek at this site
It’s in reality a great and helpful piece of info.
I am satisfied that you just shared this helpful information with us.
Please stay us up to date like this. Thank you for sharing.