Penangguhan penahanan yang tidak sah terjadi jika tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Syarat-syarat tersebut, antara lain: Wajib lapor, Tidak keluar rumah, Tidak keluar kota. Sedangkan tersangka PP telah kembali bekerja di kantornya di PT wahana kosmetika Indonesia yang merupakan distributor kosmetik.
Tanggapan senada juga datang Farid Mamma SH.MH selaku hukum dari EF yang mempertanyakan kapasitas seorang penyidik mendatangi kliennya di rutan gunung sari makassar tanpa ada kabar sebelumnya dianggap menyalahi aturan prosedur hukum dengan tujuan untuk memperoleh tanda tangan kliennya dengan tanpa sepengetahuan dirinya,”ujar farid.
Right now it seems like BlogEngine is the best blogging platform available right now.
(from what I’ve read) Is that what you’re using on your blog?
Here is my site :: have a peek at this site
It’s in reality a great and helpful piece of info.
I am satisfied that you just shared this helpful information with us.
Please stay us up to date like this. Thank you for sharing.