Dekranasda Harus Lebih Dikenal dan Mengayomi IKM

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan Jatim – Dekranasda Harus Lebih Dikenal dan Mengayomi IKM, Bertempat di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jumat (28/1) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara resmi mengukuhkan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2021-2024.

Melalui pengukuhan ini, Bupati yang gemar memakai busana asli Lamongan tersebut mengharapkan Dekranasda dapat bersinergi dengan pemerintah untuk menguatkan peran para pengrajin Lamongan untuk lebih meningkatkan daya saingnya baik di pasar domestic maupun mancanegara.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

โ€œDekranasda Lamongan harus terus memainkan peran supaya dapat menjembatani IKM di seluruh Lamaongan untuk terus didekatkan dengan pasar. Selain itu terus mengupdate desain produk dan kualitas barang upaya semakin dinikmati konsumen,โ€ terang Bupati Yes.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Yes mengajak seluruh organisasi tak terkecuali Dekranasda untuk membantu menggairahkan kembali daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui gerakan โ€œMari terus berkarya, mari terus berjuang untuk kemakmuran kerakyatan masyarakat Kabupaten Lamongan,โ€ ajaknya.

BACA JUGA

Senada dengan Bupati Yes, Ketua terlantik Dekranasda Kabupaten Lamongan Anis Yes mengajak seluruh anggotanya mendorong para pengrajin Lamongan untuk terus melakukan inovasi mengembangkan produk kerajinannya. Menurutnya Dekranasda harus turun untuk lebih dikenal masyarkat dan mampu mengayomi IKM
Untuk mewujudkan itu, Dekranasda Lamongan akan melakukan pembinaan dan fasilitasi kepada para pengrajin dalam upaya peningkatan daya saing pasar.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *