Dedi Mulyadi, Kita Siap Membantu Pertamina Dan Polri Untuk Mengawasi Pendistribusian BMM Bersubsidi Di Singkawang

  • Whatsapp
Dedi Mulyadi

Untuk itu kita sepakat akan membantu Pemerintah khususnya Pihak Pertamina dan Pihak Kepolisian dalam mengawasi penyaluran BBM Subsidi ini, kita akan mengajak dan melibatkan berbagai Pihak dan Unsur Perwakilan Masyarakat, ujar Dedi.

Tekhnisnya kita dalam waktu dekat ini bersama rekan – rekan dari LSM, Ormas, juga Media, Koran dan rekan – rekan Wartawan akan mendatangi, mengawasi dan mencatat setiap penyaluran BBM Subsidi disetiap SPBU di kota Singkawang dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Dorong Percepatan Pemanfaatan Sampah untuk Co-firing, PLN Lewat Program TJSL Laksanakan Workshop

“kita akan datangi satu – persatu SPBU dan SPBN yang ada dikota Singkawang, kita catat jumlah penyalurannya.” tegas Dedi.

“Kita akan bawa buku dan petugas mencatat setiap Plat, Jenis kendaraan dan Jumlah liter pengisian tiap tangki kendaraan yang tertera di meteran mesin pengisi SPBU. Sehingga kita bisa mendapatkan angka yang jelas berapa kuota BBM Subsidi yang tersalurkan kepada masyarakat setiap harinya di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisi Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang telah ditetapkan oleh PERTAMINA”.

Selama ini kita menyaksikan pemandangan yang membuat kita bertanya – tanya, penyaluran BBM Bersubsidi jenis Solar, apakah kuota yang ditetapkan PERTAMINA untuk setiap SPBU dan SPBN di Kota Singkawang selama ini memang tidak mencukupi ? Sehingga setiap pengisian Solar Subsidi ini harus melalui antrian yang panjang dan dibatasi jumlah liter pengisiannya, bahkan sehari sebelum pengisian kendaraan harus parkir bermalam dikawasan SPBU hanya karena ingin mendapatkan antrian Solar Subsidi tersebut. Belum lagi setiap kendaraan harus dibatasi jumlah pengisiannya antara 40 liter sampai 60 liter saja, kita prihatin melihat keadaan ini.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait