Debt Collector Koboi Di Kota Palu Tarik Paksa kendaraan Truk Milik Warga Gorontalo

  • Whatsapp
Debt Collector
Debt Collector Koboi di Kota Palu melakukan penarikan paksa kendaraan truk Hino Dutro dengan no polisi DM 8274 BI

Ada oknum Polisi Yang Saya tidak mengetahui namanya namun didekatnya ada sebuah motor dinas polisi, oknum tersebut pada saat di gudang milik PT.JBA ini ikut serta mengancam Saya dengan nada keras “harus bayar lunas dulu baru kami bisa lepas mobilmu di gudang Ini”. Kemudian Saya katakan kepada oknum polisi itu, kalu begini cara kalian Saya akan melaporkan ke Polisi, mereka mengatakan ke Pada saya kembali ” silakan kau melapor Kami Tidak Takut”, sambungnya.

“Pada saat itu saya meninggalkan mereka, karena penjelasan saya tidak dipedulikan dan berada dibawah ancaman, dan saya menuju Polrestabes Palu untuk melaporkan perampasan ini, petugas jaga saat itu menerima laporan saya, dilanjutkan dengan menghubungi pihak Debt Collector untuk dimintai keterangan, namun Debt Collector itu tidak mengindahkan panggilan pihak kepolisian.” Pungkas kasim menambahkan lagi.

Bacaan Lainnya

Menurut penuturan kasim, beliau menunggu selama enam hari, akan tetapi Debt Collector tidak kunjung datang, sehingga kasim memutuskan untuk pulang Ke Gorontalo menjenguk Anaknya yang Sedang dirawat di Rumah Sakit, akan kembali ke Kota Palu setelah anaknya pulih untuk kembali ke Polrestabes melanjutkan laporan tindakan mereka yang merampas kendaraannya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait