‎Dari Rakyat untuk Rakyat: Babinsa Hadir Pastikan Musrenbang Berjalan Partisipatif ‎

  • Whatsapp

Loading

‎Sumbawa, NTB — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Telaga, Kecamatan Lenangguar, digelar di Balai Pertemuan Desa Telaga dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Kegiatan ini mendapat pengamanan dan pendampingan penuh dari Babinsa Desa Telaga, Sertu Kholil Asyari, sebagai bentuk dukungan Koramil 1607-03/Ropang dalam mengawal pembangunan di desa binaan. Rabu (03/12/2025).

‎Kegiatan dibuka dengan doa dan pemaparan awal mengenai arah pembangunan desa. Kepala Desa Telaga, Jaya Kurdani, menyampaikan bahwa RPJMDes merupakan program kerja strategis yang disusun berdasarkan masukan dan hasil musyawarah masyarakat sebagai pondasi pembangunan desa.

‎Sementara itu, Sekcam Lenangguar menegaskan pentingnya setiap desa menyiapkan usulan-usulan pembangunan yang benar-benar prioritas untuk dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan agar mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

‎Selama proses musyawarah berlangsung, Babinsa Sertu Kholil Asyari berada di tengah peserta, memberikan dukungan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, serta kondusif. Kehadiran Babinsa tidak hanya berperan pada aspek keamanan, tetapi juga sebagai motivator bagi masyarakat untuk tetap kompak dan mengedepankan musyawarah dalam menentukan arah pembangunan desa.

‎Melalui pendampingan aktif Babinsa, Koramil 1607-03/Ropang menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap agenda pembangunan desa. Pendampingan ini sekaligus memperkuat kemitraan TNI dengan masyarakat sebagai fondasi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran di wilayah Kecamatan Lenangguar.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

banner
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *