Danposramil Moyo Utara Aktif dalam Rencana Kerja Kolaboratif Penanggulangan Bencana

  • Whatsapp

Loading

Moyo Utara, Sumbawa – Danposramil Moyo Utara Koramil 1607-12/Moyo Hilir, Peltu Iwan Irawan, menghadiri Rapat Rencana Kerja Kolaboratif KENCANA dalam rangka peningkatan peran Satuan Tugas Kecamatan Tangguh Bencana (SATGAS KENCANA) yang dilaksanakan di Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara, Selasa (3/3/2026).

‎Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons terhadap potensi bencana di wilayah Kecamatan Moyo Utara.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Moyo Utara Awaluddin Safari, SH., MH., Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa M. Nur Hidayat, ST., Wakil Direktur KONSEPSI NTB Haerul Anwar, Kapospol IPDA Beri, para Kepala UPT se-Kecamatan Moyo Utara, para Kepala Desa se-Kecamatan Moyo Utara, serta peserta rapat lainnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, Danposramil Moyo Utara Peltu Iwan Irawan secara aktif mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari pemaparan materi hingga sesi diskusi dan evaluasi. Kehadiran Danposramil tidak hanya sebagai bentuk representasi TNI AD, namun juga sebagai wujud komitmen aparat kewilayahan dalam mendukung penguatan SATGAS KENCANA di tingkat kecamatan dan desa.

‎Sebagai aparat teritorial, Danposramil menegaskan bahwa TNI melalui Koramil 1607-12/Moyo Hilir siap bersinergi dengan pemerintah kecamatan, BPBD, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mitigasi, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana. Peran aparat teritorial akan terus dioptimalkan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta respons cepat di lapangan apabila terjadi situasi darurat.

‎Melalui rapat kerja kolaboratif ini, diharapkan terbentuk pola koordinasi yang solid, terintegrasi, dan berkesinambungan antara seluruh unsur terkait, sehingga Kecamatan Moyo Utara benar-benar menjadi wilayah yang tangguh, siap, dan responsif dalam menghadapi setiap potensi bencana demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *