Dankodiklatal Terima Kunjungan Kehormatan Danpusdiklat Hanudnas

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Komandan Komando Pembinaan Doktin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Letnan Jenderal TNI Marinir Suhartono menerima Kunjungan Kehormatan Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pertahanan Udara Nasional (Danpusdiklat Hanudnas) Kolonel Pnb Safeano Cahyo Wibowo, S.T., di Loby Makao Kodiklatal, Bumimoro, (10/03/22).

Saat menerima Kunjungan Kerja Danpusdiklat Hanudnas ini, Dankodiklatal didampingi Wadan Kodiklatal Laksda TNI Agus Hariadi dan Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Gatot Hariyanto. Sementara itu Danpusdiklat Hanudnas didampingi Dirdiklat Pusdiklat Hanudnas Letkol Lek Dwi Purnomo dan Dirlitbang Pusdiklat Hanudnas Letkol Lek Alferd Anes.

Bacaan Lainnya

Adapun kunjungan Danpusdiklat Hanudnas ini selain Silaturahmi juga dalam rangka meningkatkan kerja sama antar lembaga pendidikan yakni, Kodiklatal sebagai lembaga pendidikan TNI AL dengan Pusdiklat Hanudnas sebagai lembaga pendidikan TNI AU yang terletak di Jalan Wiratno no. 1 Kenjeran Surabaya.

Menurut Danpusdiklat Hanudnas selama ini antara lembaga pendidikan Kodiklatal dengan TNI AU telah bersinergi hal ini dibuktikan dengan ikut sertanya para perwira TNI AU dalam mengikuti Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) TNI AL di Pusdiklapa Kodikopsla Kodiklatal. Begitu juga Pusdiklat Hanudnas juga telah mendidik para perwira TNI AL strata Pama mengikuti pendidikan di Pusdiklat Hanudnas.

Pusdiklat Hanudnas adalah Satuan Pelaksana di bawah Kohanudnas bertugas menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Spesialisasi bidang Sistem Pertahanan Udara Nasional bagi personel organik maupun non organik yang berkedudukan langsung di bawah Panglima Kohanudnas.(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait