Dankodiklatal Inspeksi Sarana Prasaran Pendidikan Pusdikif Grati

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Mayjen TNI Marinir Suhartono didampingi pejabat Utama Kodiklatal melaksanakan inspeksi sarana dan prasarana Pendidikan yang berada di Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) Kodiklatal yang berlokasi di Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (21/02/22).

Pejabat utama Kodiklatal yang turut mendampingi Dankodiklatal yakni, Wadan Kodiklatal Laksda TNI Agus Hariadi, Irkodiklatal Brigjen TNI Mar Amir Faisol, S.Sos, M.M., CHRMP, Direktur Umum Kodiklatal Laksma TNI Gatot Hariyanto. Selain itu turut pula Paban IV Lok Ditum Kodiklatal dan Paban I Rendik Ditdik Kodiklatal.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Dankodiklatal di tempat latihan prajurit ini, diterima Komandan Kodikmar (Dankodikmar) Brigjen TNI Mar Ili Dasili, S.E., dan selanjutnya Dankodiklatal menerima laporan terkait sarana dan prasanana pendidikan yang ada di Grati yang disampaikan Dankodikmar.

Seusai menerima paparan selanjutnya Dankodiklatal melaksanakan peninjauan sarana dan prasarana Pusdikif di Grati antara lain, Pembangunan Barak atau Mess yang akan digunakan prajurit dan siswa Bintara, Tamtama dan Pembangunan gedung Mako Pusdikif. Selain itu diperiksa juga kondisi dapur, balai pengobatan dan tower serta tandon air.

Pada kesempatan ini juga, Dankodiklatal dan Pejabat Utama juga melaksanakan inspeksi latihan praktek (Lattek) menembak senjata laras panjang para siswa Dikmata Angkatan XLI/1 Kejuruan Marinir di Lapangan tembak Pusdikif Grati Pasuruan.

Kegiatan Inspeksi Sarana Prasaran Pendidikan Pusdikif Kodikmar ini untuk memastikan kondisi dan fungsinya dalam rangka mencetak prajurit TNI AL yang profesional. Peninjauan ini merupakan wujud implementasi program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yakni bidang pembangunan dan peningkatan Sarana Prasarana TNI AL serta pembangunan SDM TNI AL yang Unggul.(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait