Dandim Sumbawa Memimpin Tradisi Emosional: Pelepasan Anggota Kodim 1607 Sumbawa.

  • Whatsapp

Loading

Xposetv Sumbawa Besar NTB, Dalam sebuah tradisi yang sarat makna dan kebanggaan, Dandim Sumbawa,Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E., M. Han. , memimpin secara langsung pelepasan tiga anggota terhormat dari Kodim 1607 Sumbawa. Tiga anggota yang dilepas adalah Sersan Dua (Serda) Selamat Riadi, anggota Koramil 09 Utan Rhee, Kopral Satu (Koptu) Husni, Kopral Dua (Kopda) Khaerul Annan.kamis.(21/03/2024)

banner

Acara tersebut dilaksanakan dengan khidmat di halaman Markas Kodim 1607 Sumbawa, dihadiri oleh para perwira, prajurit, dan keluarga besar TNI AD. Dandim Sumbawa, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan oleh ketiga anggota yang dilepas kepada kesatuan dan negara.

Koptu Husni, Kopda Khaerul Annan, dan Serda Selamat Riadi merupakan sosok yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tugas mereka. Mereka telah menunjukkan dedikasi yang tinggi serta semangat juang yang patut dicontoh oleh generasi muda.

“Dengan berat hati kami melepas ketiga anggota yang telah menjadi bagian dari keluarga besar Kodim 1607 Sumbawa. Namun, kami yakin bahwa mereka akan terus mengukir prestasi dan keberhasilan di tempat tugas yang baru. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi kalian, semoga sukses selalu,” ujar Dandim Sumbawa.

Upacara pelepasan tersebut juga diwarnai dengan berbagai ungkapan terima kasih dan doa restu dari rekan-rekan sejawat serta keluarga anggota yang dilepas. Semangat untuk terus berkarya dan mengabdi bagi bangsa dan negara pun menjadi pesan yang mengiringi perpisahan ini.

Ketiga anggota yang dilepas tersebut akan melanjutkan tugas dan pengabdiannya di tempat yang baru dengan membawa semangat dan kebanggaan sebagai bagian dari Kodim 1607 Sumbawa. Semoga keberhasilan dan kesuksesan senantiasa menyertai langkah-langkah mereka ke depan.(Mul)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *