Dandim Lamongan Hadiri Pelantikan Mabicab Gerakan Pramuka

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan,-Komandan Distrik Militer (Dandim) 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., menghadiri acara pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Lamongan Masa Bhakti periode 2022-2027. Dandim Lamongan Hadiri Pelantikan Mabicab Gerakan Pramuka

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan ini dihadiri oleh H.M. Arum Sabil., S.P., S.H. selaku Ketua Kwartir Daerah gerakan pramuka Jawa timur,Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, M. EK. Selaku Bupati Lamongan,Drs. KH Abdul Rouf, M.Ag. selaku Wakil Bupati Lamongan,Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P, M. Han selaku Dandim 0812/Lamongan,Drs. M. Nalikan, MM selaku Sekda Kab. Lamongan,Dr. Maskur Hidayat, S.H, M.H. selaku Kepala Pengadilan Negeri Lamongan,Para kepala OPD Se Kab. Lamongan serta Camat se kab. Lamongan,Kamis (19/09/2024).

Dalam kesempatan itu, Dandim 0812/Lamongan menyampaikan pentingnya peran Pramuka dalam pembangunan karakter generasi muda. Ia menekankan bahwa sinergi antara TNI dan Gerakan Pramuka sangat vital dalam mewujudkan generasi yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.

“Pramuka adalah salah satu wadah terbaik untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan berintegritas. Kolaborasi antara TNI dan semua Instansi dengan Gerakan Pramuka diharapkan dapat memperkuat upaya kita dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara,”ujar Letkol Wira.

Acara pelantikan ini juga diisi dengan sesi diskusi yang mengangkat tema “Peran Pramuka dalam Membentuk Karakter dan Wawasan Kebangsaan Generasi Muda”. Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, dan tokoh Pramuka, yang berbagi pandangan dan pengalaman mereka dalam membangun karakter generasi muda.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *