Dana Alokasi Untuk BUMDes Sempol Senilai Ratusan Dibenarkan Tidak Jalan

  • Whatsapp
Dana alokasi untuk BUMDes Sempol senilai ratusan dibenarkan tidak jalan
Dana alokasi untuk BUMDes Sempol senilai ratusan dibenarkan tidak jalan inspektorat wajib periksa dengan teliti

xposeTV // MALANG – Dana alokasi untuk BUMDes Sempol senilai ratusan dibenarkan tidak jalan inspektorat wajib periksa dengan teliti, Informasi yang di dapat dari masyarakat Desa Sempol Kecamatan Pagak Kabupaten Malang yang enggan disebut namanya membenarkan untuk BUMDES ada atau jalan hingga tahun 2020 “terus untuk kepala BUMDes atau setrukturnya tau apa tidak tanya awak media kepada masyarakat tersebut?”

Saya tidak tau tapi sepengetahuan saya yang sering ada di kantor BUMDesย itu ada yudi,riski dan ada perempuan satu saya tidak tau namanya tapi sepengetahuan saya istri perangkat desa,dan setelah tahun tersebut tidak terlihat kantor BUMDes ada dimana,ungkap masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Awak media mengkonfirmasi kepada yudi yang mengaku Direktur BUMDes Dharma Abadi di tahun 2020-2022 desa Sempol,kami menanyakan tentang struktur atau yang bekerja pada saat itu yudi membenarkan setruktur yang di dapat dari warga dijelaskan Devi sekretaris, riski bendahara dan awak media menanyakan tentang pengajuan modal atau anggaran yang digelontorkan segitu besarnya.

Berdasarkan laporan, anggaran yang diambil dari Dana Desa untuk BUMDes Dharma Abadi antara tahun 2020 hingga 2022 mencapai total Rp. 176.744.060. Namun, Direktur BUMDes Dharma Abadi, Yudi Eko, mengaku tidak pernah menerima penyertaan modal sebesar itu selama masa jabatannya.

โ€œSaya kaget dan sangat heran, selama saya menjabat sebagai Direktur BUMDes, tidak pernah ada anggaran sebesar itu yang masuk. Ini benar-benar di luar pengetahuan saya,โ€ ujar Yudi Eko saat diwawancarai awak media pada Rabu (11/9/2024).

Data yang disampaikan media menunjukkan bahwa pada tahun 2020, BUMDes mendapatkan alokasi Rp. 16.439.845 dari Dana Desa, dan pada tahun-tahun berikutnya, anggaran terus bertambah hingga mencapai total Rp. 176.744.060.

Menurut Yudi Eko, BUMDes Dharma Abadi hanya mendapatkan fasilitas tempat usaha yang dipinjamkan oleh salah satu warga Desa Sempol. Tempat tersebut digunakan untuk usaha penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun usaha tersebut dijalankan dengan sistem talangan, yakni barang diambil terlebih dahulu dan baru dibayar setelah terjual.

โ€œKami tidak pernah memiliki modal atau dana alokasi sebesar itu. Apa yang saya sampaikan ini adalah fakta yang siap saya pertanggungjawabkan,โ€ tegasnya.

Kepala Desa Sempol, Moch. Bachri, dan Kaur Perencanaan, Jhonet Crisna Putra, juga sempat dimintai keterangan terkait keberlanjutan penyertaan modal untuk BUMDes yang tidak aktif tersebut. Namun, keduanya tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.

โ€œBUMDes memang tidak jalan, tapi soal anggaran, kami tidak bisa berkomentar lebih lanjut,โ€ ujar Kades Moch. Bachri dengan nada bingung.

Sementara itu, salah seorang warga desa berinisial WN, menyatakan kekecewaannya terhadap penggunaan anggaran Dana Desa kenapa inspektorat tidak teliti sedangkan itu jelas tindakan korupsi yeng terorganisir.

โ€œMenurut saya, itu anggaran masuk ke kantong pribadi untuk membangun rumah Kades. Tapi siapa yang berani mengusut kasus ini? Dia orang kuat,โ€ tandas WN dengan penuh emosi.

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait