XposeTV, Kota Bekasi – Dalam rangka memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan bagi buruh petani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, Pemerintah Republik Indonesia meng optimalisasi kan bantuan melalui Kementerian Sosial, mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana yang diberikan Provinsi kepada daerah penghasil cukai dan atau tembakau tersebut menyasar buruh tani tembakau; dan/atau buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja serta anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, termasuk kategori kemiskinan ekstrem, dalam hal ini salah satunya yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi berjumlah 2.073 orang. Diantaranya sebanyak 51 KPM telah menerima BLT dari DBHCHT yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi pada hari Senin (17/04) bertempat di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.