Dalam Rangka HUT Ke-28 Kota Bekasi, Pemkot Bekasi Beserta Jajaran Ziarah Ke TMP Bulak Kapal.

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kota Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-28 Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal, Bekasi timur, kota Bekasi. Senin (10/03/2025).

banner

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Haris Bobihoe, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat eselon II dan III, para camat, dan istri pejabat terkait.

Dalam rangka memperingati
Pemkot Bekasi Beserta Jajarannya ziarah dan tabur bunga di TMP Bulak Kapal

Ziarah dan tabur bunga ini merupakan rangkaian acara peringatan HUT Ke-28 Kota Bekasi, yang sekaligus menjadi momen untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan Kota Bekasi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendoakan arwah para pahlawan, semoga diberikan kelapangan dan diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

 

Sebagai bagian dari rangkaian acara dan dalam rangka memperingati HUT ke 28 kota Bekasi ini, sebuah karangan bunga disematkan di Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal.

Dalam rangka memperingati
Ziarah dan tabur bunga oleh Pemkot Bekasi di TMP bulak kapal.

“Ini adalah wujud penghormatan dan rasa terima kasih kita kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk Kota Bekasi. Semoga jasa dan perjuangan mereka selalu dikenang, dan kita semua bisa melanjutkan perjuangan mereka untuk kemajuan kota yang kita cintai ini,” ujar Wali Kota Bekasi.

 

 

Sumber : goeng/prokopim

Penulis. : Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *