Berkah Natal Lapas Kelas IIA Sidoarjo Beri Remisi Khusus Kepada WBP

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo
Dalam perayaan Hari Raya Natal 2025, Lapas Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Aula Atas Lapas Sidoarjo, Kamis (25/12/25).

banner

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo kepada perwakilan warga binaan sebagai simbol pemberian hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta warga binaan penerima remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi adalah motivasi bagi saudara-saudara warga binaan untuk terus memperbaiki diri, taat aturan, aktif mengikuti pembinaan, serta menyiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Pemberian remisi Natal tahun ini diharapkan mampu memperkuat semangat pembinaan, meningkatkan kepercayaan diri warga binaan, serta menumbuhkan optimisme dalam menjalani masa pidana dengan sikap yang lebih positif dan produktif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat, mencerminkan suasana Natal yang membawa kedamaian, pengharapan, dan semangat pembaruan bagi seluruh warga binaan.
Lapas Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *