‎Dalam Hening, Koramil Utan Hadir Membawa Rasa Aman

  • Whatsapp

Loading

Utan, Sumbawa — Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, Koramil 1607-09/Utan melaksanakan patroli malam rutin di wilayah Kecamatan Utan, Senin malam (30/03/2026).

‎Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan serta pemukiman warga. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

‎Dalam pelaksanaannya, personel Koramil juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di malam hari serta mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah potensi gangguan sejak dini.

‎Secara terpisah, Danramil 1607-09/Utan, Kapten Inf Ichsan Mashuri, menegaskan bahwa patroli malam rutin merupakan langkah nyata TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

‎“Patroli ini akan terus kami laksanakan secara konsisten sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa wilayah Utan tetap kondusif, serta membangun kedekatan dengan warga melalui pendekatan humanis,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Kapten Inf Ichsan Mashuri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitarnya.

‎Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kecamatan Utan.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *