“Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” ungkap Kombes Zulpan.
Selain mengungkap kasus judi online, Kata Kombes Zulpan, Polda Mettro Jaya juga komitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan 9 bahan pokok (sembako).
“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga, seperti Kasus Narkoba berhasil diungkap 128 kasus, Elpiji diungkap 2 kasus, Pungli 9 kasus, Asusila 3 kasus, dan Perdagangan miras illegal ditangkap 406 orang,” katanya.
Ditreskrimum mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Kemudian jajaran Polres Tangerang Selatan ungkap 13 kasus
krisna
Kasus-kasus meresahkan lainnya juga, seperti Kasus Narkoba berhasil diungkap 128 kasus, Elpiji diungkap 2 kasus, Pungli 9