Curi Jemuran BH Berukuran Jumbo Ditangkap Suami Korban

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TIMUR – NTB, Curi Jemuran BH Berukuran Jumbo Ditangkap Suami Korban. Kebelet dengan kemolekan istri orang, pria inisail MU (23) warga Loang Sorok Desa Darmasari Lombok Timur nekat mencuri jemuran dua pasang BH ukuran jumbo milik seorang ibu rumah tangga. Kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wita Kamis (5/5).

Baca Jugaย 

Bacaan Lainnya

Setelah mengambil dua BH seketika pelaku MU mencium dan menggosokkan pembungkus payudara itu kebagian alat vitalnya. Kelakuan buruh kasar itu membuat Umar Fendi (29) marah, karena BH istrinya diambil pelaku dan berbuat seronok.

 

Pelaku MU langsung ditangkap saksi Umar Fendi bersama warga lainnya, dan pencuri 2 BH saat itu juga diamankan anggota Polsek Sikur.

 

Kronologisnya, saat itu pelaku MU mengendarai sepeda motor jenis Honda beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS melintas di depan rumah Umar Fendi.

Baca Jugaย 

 

Melihat jemuran BH, pelaku seketika menghentikan laju motornya, dan berjalan kaki memasuki pekarangan rumah di Peneh Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur.

 

Begitu sampe ke tempat jemuran, pelaku mengambil dua pasang BH dan langsung mencium dan menggosokkan ke bagian kelaminnya.

 

Aksi bejat pelaku dilihat suami korban (umar fendi), karena tertangkap tangan pelaku MU seketika membuang BH tersebut. Tentu saja hal itu tidak dierima Umar Fendi dan menangkap MU, mendengar suara gaduh warga lainnya datang ke lokasi kejadian.

 

Tidak berselang kemudian pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua pasang BH warna Biru tua dan hijau serta sepeda motor diangkut ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut, Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Osman membenarkan kejadian tersebut.ย (Curi Jemuran BH Berukuran Jumbo Ditangkap Suami Korban)

 

Narsum : Kabid Humas Polda NTB

 

Red : H A/A F

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait