CSR, Pembangunan 3 Gerbang Kota Singkawang Tidak Tepat Sasaran, Hanya Menepati Janji Politik 

  • Whatsapp
CSR

XPOSE TV.//Singkawang, Kalimantan Barat – Secara hakikat dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah hal yang mudah dalam arti menetapkan program asal jalan, asal sumbang, asal bangun dan asal ada anggaran, yang ada pada akhirnya malah merusak social capital masyarakat.

Baca juga: Polres Singkawan Menggelar Pelatihan Keterampilan Dan Etika Pelayanan Publik Bagi Personel Dan Jajaran

Bacaan Lainnya

Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan berdasarkan pertimbangan matang sesuai “kebutuhan masyarakat” bukan “keinginan masyarakat” apalagi “keinginan kepala pemerintahan dalam memenuhi janji politik disaat kampanye ”.

Setidaknya menurut Bahtiar.ST Ketua Forum Bersama Masyarakat Madani (ForBerani) Kota Singkawang saat diwawancara awak media mengatakan terdapat lima tahap dasar dalam melakukan CSR, mulai dari need assessment (kajian kebutuhan), plan of treatment (perencanaan program), treatment action (aplikasi program), termination (pemutusan bantuan) dan evaluation (evaluasi).

Dari penjelasan itu semua, mengutip dari Media Center Singakawang (18/05/2022) bahwa, Kota Singkawang mendapatkan dana untuk membangun tiga Gerbang yang dibangun dibatas Kota Singkawang bernilai Rp10 Miliar yang diperoleh dari program CSR dari PT Astra, Kapal Api dan Alfamart yang membantu membangun tiga gerbang megah ini, Bahtiar.ST mengkritik PEMKOT Singkawang” Alangkah bijaknya PEMKOT Singkawang jika dana CSR tersebut dibangunkan kepembangunan yang tepat sasaran seperti merepitalisasi pasar Beringin atau pembangunan apapun yang menyentuh langsung ke masyarakat kota singkawang khususnya” ungkapnya.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kalbar Laksanakan Sarasehan dan Silaturahmi Peringati HUT Polairud ke-72

Bahtiar juga menilai tanggungjawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang sudah diatur pemerintah mampu mendorong sinergi pemerintah dan perusahaan sehingga bisa menjadi modal untuk pembangunan daerah dalam berbagai aspek.

Dan seharusnya Pemkot Singkawang seharusnya sudah memiliki Peraturan Daerah (PERDA) tentang pengelolaan CSR atau Tanggung jawab sosial perusahaan sebagai arah rujukan pembangunan yang nantinya dapat dimaknai sebagai langkah maju dalam memberikan ruang kepada perusahaan untuk mensinkronkan peran dalam memenuhi kebutuhan daerah terutama terkait layanan publik, penyediaan infrastruktur dan perbaikan ekonomi,” ujarnya

Selain itu,Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginginkan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) harus tepat sasaran. Hal tersebut agar pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN sangat strategis membantu mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesetaraan akses,” katanya dikutip dari Instagram resminya @erickthohir, Kamis, 17 Maret.

Red: Muhammad/Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait