Ceremony Groudbreaking Kereta Gantung Rinjani, Polres Lombok Tengah Laksanakan Pengamanan

  • Whatsapp
Ceremony Groudbreaking

Loading

XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Kegiatan Ceremony Groudbreaking Kereta Gantung Rinjani, dalam pantauan dan pengamanan Polres Lombok Tengah, pada hari minggu 18/12/ 2022, pukul 09.30 Wita, bertempat di Taman Hutan Raya Nuraksa, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah Loteng.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Antisipasi Siswa Diluar Sekolah Saat Jam Belajar Kapolsek Pringgarata Lakukan Koordinasi

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur NTB, Kapolda NTB yang di wakili Dirpamobvit Polda NTB, Bupati Lombok Tengah, Investor (PT.Indonesia Lombok Resort), Kapolsek Batukliang Utara,
Danramil 1620-07/Batukliang, Camat Se Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Karang Sidemen dan Tokoh Masyarakat Desa Karang Sidemen.

Baca juga: Diduga Penyakit Jantung Sopir Dum Truk Meninggal Dunia Saat Angkut Pasir

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sri Bagyo menyampaikan bahwa giat pengamanan dilakukan untuk kelancaran kegiatan serta mencegah dari hal hal yang tidak dinginkan.

Baca juga: Kapolres Lombok Tengah Jalin Silaturahmi Dengan Seluruh Organisasi Media Di Loteng

Tolak ukur keberhasilan sebuah kegiatan salah satunya adalah keamanan, sehingga pengamanan merupakan salah satu aspek terpenting dalam keberlangsungan kegiatan, jelas Kapolsek.

Baca juga: Apel Operasi Aman Nusa III 2022 Di Laksanakan Di Polres Lombok Tengah

Sebelum kegiatan berakhir dilakukan pemutaran film Dokumentasi Profil Provinsi NTB dan video paparan pembangunan Kereta Gantung serta di akhiri dengan Ceremony Groudbreaking Kereta Gantung Rinjani.

 

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *