![]()
BOLMUT, XPOSETV.com – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan bersama barang bukti hasil pengembangan lintas wilayah.
Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor 24/II/SPKT/Res Bolmong Utara tertanggal 27 Februari 2026. Seorang warga Desa Paku, Kecamatan Bolangitang, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor miliknya di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (28/2/2026) pukul 10.00 WITA, Tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob Aipda Moh Trisno Alimuda bersama Brigadir Randy Tarandung dan Brigadir Budiman Dunggío bergerak melakukan penyelidikan. Atas perintah Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH dan KBO Reskrim Rio H. Kaluara Sasuang, S.Sos., SH., MH, tim melakukan pengembangan hingga ke wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Hasil penyelidikan mengarah ke Desa Pangian, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu dan langsung menuju lokasi.
Di salah satu rumah warga, petugas mendapati seorang lelaki berinisial AP (18), warga Desa Paku Induk, Kecamatan Bolangitang. Di lokasi yang sama, ditemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB yang diduga kuat merupakan milik pelapor.
Terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut pada Februari 2026 di Desa Paku. Kendaraan itu kemudian dibawa ke wilayah Kotamobagu untuk dijual kembali.
Modus yang digunakan yakni merusak kabel kelistrikan agar mesin dapat dihidupkan secara manual.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim Resmob juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolres Bolaang Mongondow Utara melalui Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH menyatakan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bolmut. Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ucapnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti soliditas dan sinergitas antar satuan dalam mengungkap kasus kejahatan, sekaligus mempertegas kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Onal Bido)






































