Cegah Suhu Politik Memanas Jelang Pemilu Presiden Lakukan Edukasi Politik

  • Whatsapp

“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslunya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

 

Selain itu, Kepala Negara juga mengarahkan agar pejabat bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022 segera disiapkan dan diseleksi dengan baik. Menurutnya, akan ada 101 daerah yang membutuhkan figur pejabat untuk mengisi kekosongan kepala daerahnya dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

 

“Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang _capable_, memiliki _leadership_ yang kuat dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang. Agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2022 ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

 

Hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan. (Cegah Suhu Politik Memanas Jelang Pemilu Presiden Lakukan Edukasi Politik)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *