Cegah Stunting, Pemkot Kediri Maksimalkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja

  • Whatsapp

XPOSETV// Kediri Kota — Remaja merupakan salah satu sasaran penting dalam upaya cegah stunting. Sebagai generasi penerus bangsa, remaja diharapkan pula dapat menjadi agen of change (agen perubahan). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri, Sumedi, Sabtu (10/6) dalam kegiatan Sosialisasi Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia.

“Kegiatan ini untuk mengedukasi siswa dan sebagai bekal kehidupan ketika mereka berkeluarga dan menjadi orang tua di masa yang akan datang. Jadi sebelum menikah mereka paham tentang kesiapan secara mental, ekonomi dan sehat secara fisik sehingga menghindari pernikahan dini dan mencegah terjadinya bayi stunting,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Cegah stunting

Melibatkan 39 perwakilan siswa SMA di Kota Kediri, kegiatan diselenggarakan di Ruang Pertemuan DP3AP2KB dan berlangsung hingga sore hari. “Sasarannya yaitu anggota Osis dan PIK-Remaja yang berusia antara 15-19 tahun. Kegiatan ini menggandeng duta Genre sebagai motivator yang sebelumnya juga sudah dibekali ilmu,” tutur Sumedi.

Dijelaskan Sumedi, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) adalah suatu wadah kegiatan program Generasi Berencana (GENRE). PIK-R dibentuk guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Selain stunting, dari kegiatan tersebut para peserta juga diberi pengetahuan tentang pentingnya hidup sehat khususnya terkait pemilihan makanan yang akan dikonsumsi. Selain itu, pengetahuan tentang informasi gizi dan pencegahan anemia.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait