Kades juga meyampaikan pada afirmasnya tentang
“pernikahan dini di sebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor ekonomi, pendidikan orang tua, adat istiadat, kehamilan di luar nikah dan sebagainya. Dari segi kesehatan, pernikahan yang di lakukan pada usia muda yaitu di bawah 20 tahun juga memiliki dampak negative pada kesehatan, yaitu gangguan psikologi.
Turut Kapolsek,Camat,KUA,
Dinas Kesehatan,Korwil,
Rema Muda desa parungi.setelah penyampaian oleh kades acara lanjut dengan penyampaian oleh KUA kecamatan Boliyohuto dan di lanjutkan dengan santap bersama di ruangan aula kantor desa parungi pukul 11.15 Wita.
*Jurnal Yohanes*