โSelain melakukan monitoring, kami juga perintahkan kepada anggota kami di lapangan untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke hewan ternak, kandang, kendaraan pengangkut ternak, serta di pasa-pasar hewan yang ada di setiap kecamatan,โ jelas Kapolres.
Selain itu, kepada Polsek berada di perbatasan dan menjadi pintu masuk ternak dari luar Jember seperti di Kecamatan Sumberbaru dan Jombang, Kapolres menekankan kepada jajarannya untuk melakukan penyekatan terhadap lalu lintas ternak bersama dengan petugas kesehatan hewan.
โTerutama di Polsek yang ada di perbatasan dengan Kabupaten lain, seperti Sumberbaru dan Jombang, kami juga melakukan penyekatan terhadap lalu lintas hewan ternak, petugas di pos harus benar-benar memeriksa kondisi ternak yang dikirim ke Jember,โ tegas Kapolres.
Bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Jember, Kapolres juga menghimbau kkepada para pedagang hewan ternak agar membatasi kegiatan jual beli ternak secara langsung di pasar hewan dan disarankan menggunakan sarana media photo/dokumentasi hewan ternak yang akan dijual atau ditawarkan kepada pembeli.(Yanto).