Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU.
Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.
Setelah menerima laporan dari para Kapolsek, tidak ditemukan adanya kecurangan yang dimaksud, sehingga wilayah Lamongan terpantau aman dan kondusif dari segi penjualan BBM.
Hal ini menunjukkan komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keadilan dan keamanan bagi masyarakat pengguna BBM di wilayah tersebut.
“Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan, apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat.” Tutupnya.
Xtv- Pak cik Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU di seluruh wilayah Lamongan