Cegah Erosi dan Tanah Longsor,Pemdes Kenongorejo Bangun Talud Jalan

  • Whatsapp

Loading

Cegah Erosi dan Tanah Longsor,Pemdes Kenongorejo Bangun Talud Jalan

MADIUN, xposetv, Infrastruktur menjadi salah satu prioritas Pemerintah Desa Kenongo Rejo, Kecamatan Pilangkenceng, kabupaten Madiun Prioritaskan penggunaan Bantuan Dana Keuangan (BKK) untuk pembangunan Talut jalan.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah longsor dalam menghadapi musim penghujan untuk memperkuat badan jalan, terutama bila badan jalan tersebut memiliki beda tinggi dengan tanah di sekitarnya . Hal itu terlihat dari pembangunan talud penahan tanah (THT) jalan akses desa di kenongorejo RT 10 /RW 6.

‘’Pembangunan Talut mengunakan angaran Dana Bantuan keuangan khusus (BKK ) tahun 2023 senilai  100 juta .  Lokasi tersebut memang rawan bencana longsor,’’ ujar Kades kenongorejo Tatang  Heru Purnomo, kemarin.

Talud yang menelan anggaran Rp 100 juta tersebut telah rampung dikerjakan pada Desember 2023. Bangunan itu memiliki tinggi mencapai 1 meter dan panjang 165 meter.

‘’Tim pengelola kegiatan ( TPK) sebagai motor pelaksana kegiatan telah berupa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya . Pembangunan dilakukan oleh  ketua Agung Setiabudi selaku TPK (Tim Pelaksana Kegiatan, setempat agar bisa dikerjakan secara maksimal,’’ terangnya.

Dia menjelaskan, pembangunan THT ini bertujuan untuk menjaga agar struktur tanah tidak longsor lagi.

Sedangkan fungsi dan tujuan pembangunan Talut  untuk membantu warga mendapatkan akses yang mudah dan aman.

”Pembangunan talud ini diharapkan semakin menguatkan pondasi jalan agar tetap awet dan tidak mudah rusak. Imbasnya, aktivitas warga dapat berjalan dengan nyaman berkat sarana pendukung infrastruktur yang terus mengalami peningkatan,’’ pungkasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *