Cegah Bullying Kadispendik Kuatkan Program Pendidikan Karakter

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Surabaya — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (dispendik) terus berupaya mencegah dan menangani kekerasan anak di sekolah termasuk bullying. Salah satunya dengan menguatkan program pendidikan karakter di sekolah. Baik di tingkat SD dan SMP.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Penjabat Lama Purna Bakti Kemenkumham Jatim Dipimpin Pelaksana Tugas Sementara 

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, program pendidikan karakter ini sudah berjalan. Pemkot Surabaya menerapkan dua jam pembelajaran mulai pukul 13.00-14.00 yang digunakan untuk pendalaman karakter siswa.

Baca juga: Walikota Eri Cahyadi Minta Jajaran Siapkan Manajemen Resiko Jelang Program Kerja 2023

bullying

“Melalui program pendidikan karakter ini, selain mendorong agar generasi penerus bangsa memiliki akhlakul karimah, kita juga ingin menciptakan anak-anak Surabaya yang saling bersosialisasi dan berani mengemukakan pendapat. Dengan begitu bisa mengantisipasi adanya kejadian bullying di sekolah,” jelas Yusuf, Rabu (30/11/2022).

Tidak hanya itu, dispendik juga berupaya menguatkan keterlibatan guru BK (bimbingan konseling) dan guru agama di tiap sekolah. Harapannya mampu memberikan sosialisasi dan memantau perkembangan tiap-tiap siswa saat berada di kelas.

Baca juga: Hanya 3 Kali 24 Jam Buser Polsek Driyorejo Bekuk Pelaku Curanmor 

“Kita juga mulai memasifkan kegiatan PMI di sekolah. Itu mulai bergulir. Kemudian mengoptimalkan kegiatan OSIS dengan program LDKS (latihan dasar kepemimpinan siswa). Juga ekstrakulikuler pramuka terus dioperasikan sehingga program Persami digiatkan,” urai Yusuf.

“Harapannya semua kegiatan tersebut sinergi. Akhirnya kita dan sekolah-sekolah itu bisa lebih mudah berinteraksi dan memantau perkembangan siswa. Jadi bisa lebih langsung tahu dan menangani kasus bullying di sekolah,” sambung Yusuf

[Redho]

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *