“Saya harap agar setiap ada permintaan seperti itu, baik via telfon, pesan teks, pesan whatsapp atau media lainnya agar dikroscek terlebih dahulu. Kita bersyukur untuk modus kali ini belum terdengar kabar ada yang menjadi korban,” imbaunya.
Safar juga meminta kepada siapapun agar melaporkan jika mendapatkan informasi atau permintaan seperti ini. Untuk layanan aduan salah satunya bisa melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
“Untuk mengirimkan aduan di wilayah Kabupaten Wajo cukup dengan mengetik SMS dengan format WAJO(spasi)ISI ADUAN kirim ke 1708 tanpa dipungut biaya atau melalui website www.lapor.go.id,” tutupnya. (Takbir)