Camat Sandai Terima Bantuan Dari Beberapa Donatur Untuk Masyarakat Terdapak Banjir

  • Whatsapp
Camat Sindai Terima

Loading

Camat sandai terima bantuan dari beberapa donatur untuk masyarakat terdapak bajir

Bacaan Lainnya

XPOSE TV.//Ketapang, Kalbar – Camat Sandai terima bantuan dari beberapa donatur termasuk juga bantuan dari pemerintah Kabupaten Ketapang untuk masyarakat terdampak banjir di kecamatan sandai kabupaten Ketapang Kalbar. Kamis, 13/10/2022.

 

Camat sandai sabran S,pd MH juga menerangkan bahwa besok Jumat 14 Oktober 2022 bantuan berupa sembako uang akan segera di realisasikan Kepada warga masyarakat yang terdampak bajir di tiga belas desa di kecamatan sandai kabupaten Ketapang Kalbar.

Baca juga : PT PLN Dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

camat sandai juga menerangkan bahwa donatur”yang ikut berpartisipasi
1. Partai Golkar kecamatan sandai.
2. Partai grendra, 3. PT SMS dan 4. PT CSC, 5. Toko dapur sandai, 6. Toko global Pontianak jelas nya camat sandai sabran S,pd MH. tambah camat sandai juga ada kesal kepada pihak pihak perusahaan lainya masak belum ada inisiatif untuk ikut berpartisipasi untuk memberikan donasi kepada warga masyarakat kecamatan sandai yang terdampak banjir.

Baca juga : Polisi Berhasil Amankan Protes Penolakan Hasil Putusan Sidang Tipikor Pontianak

Tak haya itu camat sandai juga berterima kasih kepada ormas PM.PKS kecamatan sandai yang telah ikut berpartisipasi membatu.dan jaga berterima kasih kepada seluruh donatur yang telah ikut berpartisipasi
atau turut menyumbang kepada warga masyarakat yang terdampak bajir di tiga belas desa di kecamatan sandai kabupaten Ketapang.ujarnya camat sandai sabran S,pd MH.

Red: Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *